Jumat, 20 Maret 2015

PISTIO CONSULTANT

“PISTIO JASA & CONSULTANT”

Anda bingung mengurus ijin usaha ??
Tidak ada waktu untuk Mengurusnya ?
Anda mempunyai usaha, namun belum mendapat legalitas CV PT SIUP dsb. ??
Anda Ingin Terdaftar Secara legal oleh
Kementrian hukum & ham ??

Tidak usah Cemas dan Khawatir J
Kami Disini Dengan Senang Hati Bersedia Membantu Anda.
Untuk Mendapatkan Legalitas dan Dan Ijin Usaha !!
Untuk ijin CV, PT, SIUP, TDP, NPWP, PKP. dsb.

Bergaransi ???
Pastinya Bergaransi ?? Kalau Surat Tidak Legal. ??
Uang Kembali 150%..!!!!
Waktu Urus Cepat. Maksimal 1 Minggu Jadi..
Yang Pasti “HARGA BERSAHABAT”

Nego, Deal, Berkas Jadi…! Beres J

Diutamakan Surabaya Dan Sekitarnya.

Anda Minat Langsung CONTACT dan HUBUNGI KAMI .
Tunggu apalagi.

Nomor HP     : 089654628987
BBM               : 53B472C5

“ Kepuasan Anda adalah Bahagia Anda terlebih itu juga Bahagia Kami”

DETAIL Lanjut

DETAIL
PT (Perseroan Terbatas)
Persyaratan :
-         KTP Minimal 2 Orang (Direktur & Komisaris)
-         NPWP (Direktur & Komisaris)
( Jika Tidak Ada Bisa Sekalian diurus J )
-         Kartu Keluarga
-         Nama PT

Berkas Yang Di Dapat :
-         Akta Kelahiran PT , SK Kementrian Hukum dan HAM
-         Dan Berkas Lainya Sesuai Dengan Kesepakatan
Biaya :
-         Rata-rata Rp 6.000.000,-
( Jika Modal Lebih besar akan sesuai dengan kesepakatan )

CV
Persyaratan :
-         KTP Minimal 2 Orang
-         Nama CV
-         NPWP ( Jika Tidak Ada Bisa Sekalian diurus J )
-         Domisili CV ( Alamat Lengkap)
Note :
-         Bisa ttd di Rumah

Berkas Yang Didapat :
-         Akta CV
-         Pengesahan dari Panitera Pengadilan Negeri
Biaya :
-         Sidoarjo 1.200.000,-
-         Surabaya 1.500.000,-
-         Kediri 1.000.000,-

SIUP dan TDP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
Persyaratan :
-         Foto 3x4 2 Lembar
-         Fotocopy KTP / KK ( Untuk Pemohon, jika CV Direktur dan Komisaris )
-         Fotocopy NPWP
-         Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kades ( RT -> Kepala Desa)

Hasil :
-         Dapat Sertifikat SIUP
-         Dapat Sertifikat TDP dan Plakat
-          
Biaya :
-         Satu Paket SIUP & TDP Rp 1.500.000,-
-         SIUP saja Rp 1.000.000,-
-         TDP saja Rp 1.000.000,-

NPWP
Persyaratan :
-         KTP
-         Surat Keterangan Domisili, Formulir

Hasil :
-         Surat NPWP
Biaya :
-         Rp 200.000,-

Note :
Sebagian Kecil Rician dan Jenis Urus Usaha ada diatas, Harga dan berkas yang didapat akan sesuai dengan kesepakatan J sampai deal dan tidak ada salah paham..
Salam Enterpreneur !!!

Kami ada dibawah binaan Real Consultant J consultant pajak terpercaya di Surabaya berkantor di Perumahan Purimas Rungkut.




-Pistio Jasa dan & Consultant 2015-